Menurut saya, sebenarnya tindakan para Pengedar narkoba itu sama atau bahkan lebih parah dari tindakan Terorisme tetapi mengapa hukuman yang dijatuhkan kepada teroris lebih berat daripada hukuman pengedar narkoba. Buktinya, para teroris di Indonesia yang tertangkap itu mendapatkan hukuman mati tetapi kalau pemilik pabrik narkoba yang telah memproduksi berton-ton narkoba mengapa kok tidak dihukum mati ? padahal apabila semua narkoba itu berhasil dipasarkan, bisa-bisa semua warga Indonesia terjerumus di lingkaran setan (narkoba) tersebut . Bayangkan, dampak dari aksi teroris mungkin hanya dirasakan beberapa orang saja tetapi kalau aksi pengedar narkoba dampaknya ribuan bahkan jutaan orang yang telah terjerumus lingkaran setan (narkoba) itu.

Apakah anda setuju dengan pendapat saya ?
Jika anda peduli dengan keadaan hukum di Indonesia silahkan tinggalkan saja jawaban (dari pertanyaan diatas) anda di komentar posting / artikel di kanan bawah artikel